Program MBKM (Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka) merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk memiliki berbagai keilmuan yang berguna dalam dunia kerja, karena menurut beliau profesi saat ini tidak hanya menuntut kemampuan satu kompetensi. Program ini menjadi upaya untuk pengembangan inovasi terhadap tuntutan tersebut yang membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu. Salah satu program dari kebijakan yang tertuang dalam program MBKM adalah “Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi”. Program ini diharapkan dapat mengubah mahasiswa lebih adaptif untuk menghadapi dunia nyata setelah lulus S1 (Sarjana Strata 1).
Penerapan program MBKM pada Kurikulum Pendidikan Ekonomi, khususnya implementasi hak belajar tiga semester di luar prodi sudah sejalan dengan Visi Program Studi Pendidikan Ekonomi yaitu “Menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan guru ekonomi dan memiliki keahlian dibidang akuntansi yang berakarakter, profesional dan inovatif menuju masyarakat sejahtera di ASEAN tahun 2030.”
Pemberian hak belajar tiga semester diluar prodi kepada mahasiswa memberikan warna baru dalam proses pembelajaran, dikarenakan pada program ini mahasiswa diberikan hak untuk memilih pelaksanaan proses pembelajaran yang dikehendaki sesuai dengan kompetensi tambahan diluar prodi akan tetapi tetap sesuai dengan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Pendidikan Ekonomi sesuai dengan KKNI dan SN-DIKTI (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) serta SN-PG (Standar Nasional Pendidikan Guru).
Usulan program MBKM berupa implementasi “hak belajar tiga semester di luar program studi”, dengan tujuan: (1) mengimplementasikan program MBKM Kurikulum Pendidikan Ekonomi pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022; (2) melakukan reorientasi Kurikulum Pendidikan Ekonomi sesuai dengan kebijakan program MBKM; (3) melaksanakan kerja sama dengan mitra dalam rangka implementasi kurikulum program MBKM; (4) mendapatkan model-model kerja sama antara program studi dengan mitra dalam implementasi kebijakan MBKM untuk dapat menjadi rujukan; (5) menghasilkan pengalaman baik (good practices) dalam menyusun dan mengimplementasikan program MBKM yang memiliki capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan KKNI, SN-DIKTI dan SN- PG; dan (6) mempercepat tercapainya IKU 1, IKU 2, IKU 4, IKU 6 dan IKU 7.
Target luaran yang telah tercapai dari kegiatan meliputi: (1) dokumen laporan capaian hasil kegiatan penyusunan kurikulum program studi dan implementasi program; (2) dokumen program MBKM Kurikulum Pendidikan Ekonomi; (3) dokumen kerja sama kurikulum (MoU/SPK) antara program studi dengan mitra/pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan MBKM; (4) dokumen penunjang implementasi MBKM; dan (5) dokumentasi implementasi pelaksanaan tiga bentuk kegiatan pembelajaran MBKM di luar program studi dan perguruan tinggi, yaitu Kuliah di Luar Prodi, Penelitian/Riset, dan Kegiatan Wirausaha.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka telah berhasil meningkatkan fleksibilitas mahasiswa untuk belajar lintas disiplin. Di mana mahasiswa bisa meramu mata kuliah yang diambil sesuai dengan kebutuhannya dan tidak terpaku pada program studi yang diambil, dalan lebih sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan mahasiswa. Selain itu, penekanan pada magang dan program lapangan lainnya diharapkan akan mendekatkan mahasiswa dengan realita yang ada di masyarakat. Untuk mencapai hal ini, program studi perlu melakukan pengembangan kurikulum dan pengembangan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Berikut ini playlist YouTube dokumentasi implementasi pelaksanaan kegiatan MBKM terdiri atas video dokumentasi ringkasan pelaksanaan pembelajaran project based learning yang dilaksanakan secara daring dan atau luring dan video dokumentasi kegiatan pembelajaran mahasiswa di luar kampus.