PKM Pengembangan Kemampuan Menulis Tindakan Kelas Guru MTs. Miftahulfalah Bandung yang didani DRPM Kemristekdikti bertujuan untuk meningkatkan salah satu komponen kompetensi pedagogik yaitu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, yang meliputi kompetensi guru dalam (1) melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan; (2) memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu; dan (3) melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu. Dua tahapan telah dilakukan, tindakan selanjutnya adalah menurunkannya pada RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) supaya bisa dieksekusi di kelas.
Berdasarkan hal tersebut, dilakukan kegiatan pendampingan menyusun RPP sesuai dengan rencana tindakan sebelumnya mulai dari 25 Juli 2019 sampai dengan 7 Agustus 2019 dengan menggunakan model in-on-in yang dilaksanakan dalam tiga tahapan. Dalam penyusunan RPP ini timbul permasalahan tentang format RPP yang digunakan, supaya sesuai dengan kebutuhan akreditasi sekolah. Oleh karena itu, pada tanggal 29 Juli 2019 dilaksanakan kegiatan Paparan Juknis RPP pada Madrasah (SK Dirjen Pendis Kemenag No. 5164 Tahun 2018) dengan narasumber Ida Siti Chadidjah, M.Pd. JFU Kurikulum dari Mapenda Kemenag Kota Bandung, dan Pengembangan Unit Pembelajaran nara sumber dari Iwan Gunawan, M.Pmat dari Universitas Langlangbuana. Berdasarkan hasil paparan tersebut, Ada kesamaan persepsi terhadap penyusunan RPP sesuai dengan Juknis RPP pada Madrasah (SK Dirjen Pendis Kemenag No. 5164 Tahun 2018), serta mengetahui pentingnya Unit Pembelajaran dalam menyusun RPP.
Target dari kegaitan ini adalah tersedianya tiga buah RPP yang sesuai dengan rencana tindakan untuk mengatasi permasalahan dalam pembelajaran. Dari tiga buah RPP ini, nantinya akan dipilih satu buah RPP yang implementasi tindakannya akan diobservasi.