Monev Program KSKI MBKM Prodi Pendidikan Ekonomi dan Prodi Hukum

Asep Hidayat | 19/10/2021 | Hits: 1222

Dalam rangka mendukung implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2021 melaksanakan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM. Untuk tahun anggaran 2021, Universitas Langlangbuana memperoleh bantuan untuk dua program studi yaitu program studi Pendidikan Ekonomi dan Hukum. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, pada hari Selasa, 19 Oktober 2021 Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) bertempat di Wisma Buana Universtias Langlangbuana.

Kegiatan monev diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Langlangbuana, Dr. H. R. AR. Harry Anwar, S.H., M.H. selaku tuan rumah kegiatan tersebut; dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan acara dari Dit. Belmawa Dikti yang disampaikan oleh Koordinator Pembelajaran Belmawa Dikti Dewi Wulandari, SS. Monitoring dan evaluasi untuk Tim KSKI MBKM Universitas Langlangbuana dilaksanakan secara luring di Wisma Buana, di mana Tim KSKI MBKM Pendidikan Ekonomi dimonev oleh Dr. Alim Setiawan, S.T.P., M.Si., dari Institut Pertanian Bogor, dan Dr. Nanang Wahyudin, SE., MM dari Universitas Bangka Belitung; sedangkan Tim KSKI MBKM Hukum dimonev oleh Yenita Roza, Ph.D dari Universitas Riau dan Dr. Pujiono, SS., M.Kom dari Universitas Dian Nuswantoro.

Kegiatan monev diisi dengan paparan prodi penerima bantuan dan diskusi yang konstruktif bersama pemonev. Tim KSKI MBKM Pendidikan Ekonomi dan Hukum menjelaskan hasil pelaksanaan program dengan tingkat ketercapian/keberhasilan kegiatan sesuai dengan luaran berupa (1) dokumen kurikulum program studi yang mendukung implementasi program MBKM; (2) dokumen kerja sama kurikulum antara program studi dengan mitra/pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan MBKM; (3) dokumen lain (Surat Keputusan Pimpinan perguruan tinggi, dan prosedur operasiona baku/panduan) yang menunjang implementasi MBKM; dan (4) okumentasi implementasi pelaksanaan kegiatan MBKM khususnya pembelajaran di uar program studi dan perguruan tinggi minimal tiga bentuk kegiatan pembelajaran disertai dengan bukti rekaman pelaksanaan. Selain itu Tim KSKI MBKM menyampaikan (1) kekuatan/kelebihan pelaksanaan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM; (2) kendala-kendala/hambatan dalam pelaksanaan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM; (3) pengalaman baik yang didapatkan dari pelaksanaan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM; dan (4) rencana keberlanjutan setelah program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM selesai.

Secara keseluruhan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM yang dilaksanakan secara hybrid berjalan dengan baik. Baik program studi Pendidikan Ekonomi maupun Hukum memperoleh masukan-masukan yang sangan konstruktutif untuk menyelesaiakan program bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi MBKM. Untuk tahun anggaran 2021 dengan lebih baik. Tentu saja, outcomes yang diharapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dapat dilaksanakan di Universtas Langlangbuana secara berkelenjutan untuk mewujudkan visi “Menjadi universitas yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang profesional dan inovatif menuju masyarakat sejahtera di ASEAN Tahun 2030.


Kategori: MBKM