Admin | 4/3/2019
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 6/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Tahun 2019, Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 7/E/KPT/2019 tanggal 19 Februari 2019 tentang Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun 2019, dan Keputusan Dirjen Penguatan Risbang Nomor 8/E/KPT/2019 tentang tentang Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2019, Universitas Langlangbuana termasuk penerima pendanaan dimaksud, sebagai berikut:
No.
Nama
Asal Fakultas
Judul
Skim
Pendanaan Penelitian
1.
Ganjar Turesna
Fakultas Teknik
Proteksi Sistem Keamanan Kendaraan Mobil Menggunakan RFID E-KTP Berbasis MCU ATMega 328
Penelitian Dosen Pemula
2.
Rika Widya Sukmana
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Upaya Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis Siswa Sekolah Dasar Melalui Pendekatan STEM (Science, Technology, Engineering and Mathematics)
Penelitian Dosen Pemula
3.
Nova Asriana Ms
Fakultas Teknik
Pengembangan Kampung Wisata Tuan Kentang sebagai Sentra Tenun dengan Pendekatan Urban Experience Tourism
Penelitian Dosen Pemula
4.
Tyas Santri
Fakultas Teknik
Pengembangan Permukiman Nelayan Melalui Pendekatan Urban Assemblage Antara ...
Baca Selanjutnya