Monev Internal PKM Pendanaan DRPM Ristekdikti

Pengembangan Kemampuan Menulis Tindakan Kelas Guru MTs. Miftahulfalah Bandung | 14/9/2019 | Hits: 576

Sesuai dengan surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristekdikti, Nomor B/825/E3.3/RA.03/2019 tanggal 29 Agustus 2019 perihal Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat Mono Tahun dan Multi Tahun , Pelaksanaan Tahun Anggaran 2019 29 Agustus 2019, pada tanggal 14 September 2019, LPM (Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Langlangbuana melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sebelum pelaksanaan monev eksternal dari Direktorat Riset dan Pengabdian (DRPM) kepada Masyarakat Kemristekdikti. Pelaksana monev internal, ditugaskan Dr. Mumun Syaban, Drs., M.Si. sebagai reviewer internal untuk program pengabdian berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Langlangbuana Nomor SKEP/046/UNLA/R/KP/VIII/2018.

Monev internal diawali dengan pemaparan singkat dari Asep Hidayat, Drs., M.Pd. sebagai Ketua Pengusul tentang pelaksanaan PKM Pengembangan Kemampuan Menulis Tindakan Kelas Guru MTs. Miftahulfalah Bandung, diantaranya tentang identitas dan permasalahan mitra, solusi yang dilakukan, luaran kegiatan dan kemajuan yang diperoleh mitra, dan hasil atau luaran PKM.

Selanjutnya, Dr. Mumun Syaban, Drs., M.Si. sebagai reviewer internal Universitas Langlangbuana melakukan evaluasi lapangan  terkait aspek-aspek: kesesuaian mitra, teknologi yang diaplikasikan, kesesuaian kegiatan yang dilaksanakan dengan rencana, peningkatan pemahaman dan ketrampilan masyarakat; capaian yang dihasilkan; kepuasan mitra; dan kerjasama serta kekompakan tim. Evaluasi lapangan dilakukan dengan pengamatan dan tanya jawab dengan mitra sasaran. Secara keseluruhan, Dr. Mumun Syaban, Drs., M.Si. menyatakan bahwa hasil monev internal sangat memuaskan.


Kategori: DRPM